Aset Kripto Memang Sedang Naik, Namun Juga Mesti Siap Rugi





Seperti yang dikenali, investasi aset dalam bentuk mata uang kripto sekarang sedang berada pada era jayanya. Contohnya yakni Bitcoin, yang berulang kali dalam waktu kemarin sempat meraih harga yang fantastis.


Namun, otoritas keuangan di Inggris ialah Financial Conduct Authority (FCA) mengingatkan bahwa investasi dalam bentuk mata duit kripto (cryptocurrency) mesti siap rugi.


Pasalnya, berdasarkan FCA, investasi dan produk bantuan yang terkait dengan duit kripto mempunyai risiko yang sangat tinggi.


Mengutip dari CNBC pada hari Senin (11/1/2021) FCA mengatakan, “FCA menyadari beberapa perusahaan menunjukkan investasi dalam aset kripto, perlindungan atau investasi yang terkait dengan aset kripto yang prospektif pengembalian tinggi. Jika konsumen berinvestasi dalam jenis produk itu, mereka harus siap kehilangan semua duit mereka”.


Belakangan ini, FCA memang bersikap sangat keras kepada mata uang kripto, termasuk melarang pemasaran produk derivatif kripto secara ritel.


Regulator itu kemudian memperkenalkan izin bagi usaha kripto sekaligus mengingatkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin dianggap melaksanakan tindak kriminal.


Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi

Aset Kripto Memang Sedang Naik, Tapi Juga Harus Siap Rugi


Peringatan dari FCA tiba di tengah volatilitas liar di pasar cryptocurrency. Bitcoin dan mata uang digital lainnya jatuh pada hari Senin, meniadakan sekitar US$ 170 miliar atau setara Rp 2.414 (kurs Rp 14.200/US$) dari total nilai campuran semua cryptocurrency.


Pada minggu kemudian, harga Bitcoin menyentuh rekor tertinggi di level 41.974 dolar AS per unit BTC. Investor memborong mata uang kripto terpopuler itu selaku aset lindung nilai di tengah ketidakpastian. Dalam setahun terakhir, harga Bitcoin meroket 300 persen.


Namun, banyak forum keuangan, tergolong Bank of America melihat harganya bakal meletus. Analis Keuangan AJ Bell, Laith Khalaf menilai, peringatan dari regulator terhadap pemegang Bitcoin sebab mata uang kripto yang tidak teregulasi tersebut sangat berbahaya, termasuk penipuan.


Laith Khalaf mengatakan, “Regulator terang prihatin bahwa risiko tinggi yang sudah menempel dalam aset kripto diperparah oleh acara penipuan, serta perusahaan yang tidak dikelola yang menargetkan konsumen menyinari imbalan, bukan peluangkerugian”.


FCA menambahkan, “Konsumen mesti memastikan bahwa mereka memahami apa yang mereka investasikan, risiko yang terkait dengan investasi, dan sumbangan peraturan apa pun yang berlaku”.


“Untuk investasi terkait aset kripto, konsumen tidak mungkin memiliki saluran ke Financial Ombudsman Service (FOS) atau Financial Services Compensation Scheme (FSCS) jika terjadi kesalahan. Konsumen mesti waspada kalau mereka dihubungi tiba-datang, ditekan untuk berinvestasi dengan segera atau menjanjikan pengembalian yang terdengar terlalu bagus untuk jadi realita”, jelas FCA.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama