Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Untuk Buka Usaha





Saat ini Indonesia menduduki urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis masa 2020. Ini artinya kemudahan berupaya di Indonesia dinilai paling rumit kalau ketimbang negara lain.


Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020 (GBCI 2020). Indonesia berada di urutan pertama mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia, dan Ekuador. Mengutip laporan tersebut hal ini sebab undang-undang yang ada di Indonesia.


Dikutip hari Jumat (16/10/2020) dari laporan yang dimaksud, ditulis, “Peraturan ini dianggap antik oleh investor aneh dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia”.


Selain itu TMF juga menyebut jikalau UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih melindungi tenaga kerja dari eksploitasi sehingga susah untuk perusahaan jika ingin mengambil langkah-langkah tegas untuk pegawai yang berkinerja jelek.


“Sulit untuk melakukan upaya pendisiplinan atau memecat pegawai yang kinerjanya kurang. Regulasi semacam ini yang dinilai oleh pihak luar sebagai penghambat investasi asing,” sebut laporan TMF Group.


Selain itu, TMF Group juga menyoroti keberadaan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menghalangi peranan penanam modal gila. Saat ini, DNI melingkupi 22 sektor perjuangan yang mempunyai 200 sub-sektor turunan.


Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis

Waduh, Indonesia Juara 1 Negara Paling Ruwet Soal Berbisnis


Namun, TMF Group menatap sudah ada upaya untuk mempersempit iklim perjuangan dan kebijakan perburuhan. Misalnya dengan membuka lebih banyak sektor perjuangan untuk investasi gila dengan memotong DNI menjadi 16-20 sektor. Upaya semacam ini dapat memperbaiki peringkat Indonesia ke depan.


Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi gila. Indonesia dikala ini ialah daerah yang mempesona dan menguntungkan untuk pasar.


Alvin mengatakan, “Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat ingin mendorong masuknya investasi ajaib dan bermaksud mempersempit berbagai hal semaksimal mungkin. Indonesia yakni lokasi investasi yang mempesona dengan pasar yang besar. Dengan akomodasi dalam berupaya yang membaik, Indonesia akan semakin menarik”.


TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas membuka usaha di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di mancanegara.


Lebih lanjut, TMF Group juga menyoroti soal proses mendirikan usaha di Indonesia. Prosesnya mesti melibatkan 30 atau bahkan lebih instansi pemerintahan baik di sentra maupun daerah.


“Di Indonesia, kalau sebuah perusahaan mau beroperasi saja butuh sampai 11 jenis perizinan. Ada 22 sektor industri dengan sekitar 200 sub-sektor turunan, masing-masing memerlukan jenis perizinan yang berlawanan,” tulis laporan TMF Group.


Berbagai persoalan tersebut coba tertuntaskan dengan kedatangan UU Ciptaker. Dampaknya memang tidak akan serta-merta, apalagi UU ini masih butuh hukum pelaksana yang jumlahnya puluhan. Akan namun setidaknya Indonesia telah mampu mengidentifikasi persoalan dan berusaha mengatasinya.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama