Vtube Dikabarkan Telah Legal, Bagaimana Faktanya?





Sebuah info yang menjelaskan bahwa aplikasi VTube telah menjadi legal karena telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ramai beredar di sosial media. Selain itu, izin operasi dari aplikasi tersebut juga dikabarkan sudah mencapai 99 persen. Bagaimana faktanya?


Untuk gosip, suatu akun Facebook memposting gosip terkait aplikasi VTube. Sang pemilik akun memposting dengan narasi bahwa aplikasi menonton iklan tersebut telah legal dan izin operasi mencapai 99 persen.


Pemilik akun menulis:


*VTUBE TELAH DI AKUI SATGAS OJK BAHWA VTUBE TELAH BEROPERASI SECARA LEGAL/RESMI* SIMAK VIDEONYA.. TELAH MEMILIKI IJIN OPERASI..& SEDANG PROSES PENGUMPULAN DATA LAPORAN SESUAI IJIN OPERASINYA 99 % MENDEKATI RAMPUNG.. FAKTA BAHWQ DARI 15 JUTA PENGGUNA, BELUM ADA 1 PUN YG MERASA DIRUGIKAN BAIK KE OJK MAUPUN KE KEPOLISIAN. BANYAK KOMUNITAS HETERS YG MENGATASNAMAKAN VTUBE UNTUK MENJELEKAN VTUBE DI SOSMED PERLU DITERTIBKAN & KITA PERLU WASPADA.

*SEMOGA PENJELASAN KETUA SATGAS SWI INI BISA MELEGAKAN KITA SEMUA*.

Yg blm join Vtube g usah takut n ragu lgi ya, Yg blm join sy siap bnt bnt daftarkan n bimbing smpai bisa n faham.

Klik dsni

http://bit.do/Hamzah-vb


Tangkapan layar Facebook terkait Vtube

Tangkapan layar Facebook terkait Vtube


Namun, mirip yang diketahui, melansir dari kompascom pada 14 Februari 2021 lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan Vtube sudah diblokir semenjak Juni 2020.


Tongam menyampaikan, “VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi semenjak Juni 2020”.


Bahkan Kominfo juga sudah memblokir situs tersebut karena sebagai sketsa money game.


Terkait dengan klaim yang menyampaikan bahwa pengurusan aplikasi Vtube telah meraih 99 persen, Tongam menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengenali sejauh mana proses pengurusan izin yang dilakukan oleh Vtube.


Mengutip dari kompascom, pada hari Rabu (24/2/2021), ia menyampaikan, “”Kami tidak mengenali perkembangan perizinan mereka, tetapi sampai ketika ini VTube masih masuk daftar investasi ilegal”.


Tak hanya VTube, gres-baru ini, TikTok Cash, dan Snack Video menjadi topik hangat perbincangan sehabis dinyatakan ilegal oleh pemerintah. Pemerintah menilai, ketiga aplikasi menyalahi aturan terkait investasi.


Ketiga aplikasi tersebut diklaim dapat menciptakan duit hanya dengan menonton video. Pihak OJK melalui SWI membantah dan menyatakan bahwa ketiga aplikasi dan situs tersebut ilegal.


Baik Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video terindikasi melakukan sketsa permainan uang (money game) alasannya adalah tidak ada barang atau jasa yang dijual lewat situs atau aplikasinya.


Khusus untuk Vtube dan TikTok Cash, keduanya pribadi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas seruan OJK sementara waktu lalu. Kemudian menyusul yaitu Snack Video.


Menurut Tongam, bagan yang ada di VTube ini seperti dengan yang digunakan pada usaha pemasaran pribadi atau yang diketahui selaku multi level marketing (MLM).


Tongam juga menyampaikan, aplikasi dengan bagan dan modus tersebut tidak mempunyai legalitas yang terperinci.


“Bisa jadi cuma mendompleng izin yang dimiliki, padahal acara atau produk yang dikerjakan tidak cocok dengan izinnya,” katanya lagi.


Sementara di TikTok Cash, pengguna harus mengeluarkan uang sejumlah ongkos keanggotaan terlebih dahulu sebelum bisa menerima imbalan duit dari menonton video.


TikTok Cash menawarkan beberapa paket keanggotaan seperti “pekerja sementara” seharga Rp 89.000 dengan abad berlaku delapan hari, sampai “general manajer” seharga Rp 499.000 periode berlaku 365 hari.


Sedangkan Snack video disangka memperlihatkan pendapatan untuk penggunanya dengan hanya menonton video dari unggahan pengguna aplikasi dan menggunakan sistem mengajak sahabat.


Sementara itu, mengutip dari beritalimacom, William J.S, Vtuber yang sudah meraih tingkat atas, PLATINUM PLC nomor 452 dengan santai menjawab pertanyaan kapan Vtube akan kembali beroperasi.


“Perkiraan saya sebelum tanggal 5 Maret, Vtube sudah menuntaskan legalitas dan pergantian sesuai isyarat OJK dan Kominfo” Kata William.J.S ketika ditanya lewat pesan whatshapnya (28/2/2021).


Dia mengimbau agar Vtuber tetap hening menunggu management Vtube menuntaskan problem legalitas dan pergantian yang tentunya akan menguntungkan sekitar 17 juta member yang sudah ada.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama