Timbul Aplikasi Nonton Iklan Seperti Vtube, Satgas Ingatkan Penduduk





Pengguna media sosial Facebook tengah ramai membicarakan terkait hadirnya aplikasi yang seperti Vtube. Aplikasi itu bernama Vito.


Untuk berita, mengutip detikfinance hari Rabu (27/1/2021), menulis informasi bahwa Vtube yakni sebuah aplikasi menonton iklan berbayar yang disinyalir bisa menghasilkan uang.


Sebenarnya Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memasukkan aplikasi ini ke daftar perjuangan bisnis yang terlarang. Aplikasi milik PT Future View Tech dilarang beroperasi karena belum mempunyai izin lengkap dari regulator terkait.


Ketua SWI Tongam L Tobing menyampaikan bahwa Vtube sedang mengelola izin untuk bisa dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi.


Namun, Vtube juga mesti lewat beberapa proses untuk dicabut dari daftar investasi ilegal di SWI. Tongam mengatakan, ada beberapa poin yang mesti diperbaiki dalam cara melakukan pekerjaan Vtube. Saat ini, Vtube dilaporkan sedang berupaya menyanggupi syarat itu, dan selama prosesnya diawasi oleh SWI.


Selama operasional Vtube masih tidak boleh, Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti acara-kegiatan di aplikasi tersebut.


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Terkait aplikasi Vito, melansir detikfinance hari Selasa (2/2/20210), suatu akun Faceboook mempromosikan menonton iklan lewat Vito. Adapun durasinya yaitu 20 detik dengan masa jeda 15 detik. Pengguna akan dibayar Rp 3.000 per iklan. Untuk sehari mereka akan dibayar Rp 300.000, seminggu Rp 2.100.000 dan sebulan Rp 9.000.000. Pengguna akan mendapat bonus pribadi tanpa menunggu 30 hari kemudian ditransfer pribadi ke rekening setiap Senin-Rabu.


Dalam keterangannya, disebutkan bahwa iklan yang ditonton sekurang-kurangnya1 iklan dan optimal 100 iklan.


Perbedaannya dengan Vtube, pada Vito tidak ada misi khusus atau harus menonton 100 sarat . Juga tidak butuhada referral.


Menanggapi terkait mulai maraknya aplikasi mirip Vtube ini, SWI pun memberi perayaan terhadap penduduk .


Pada hari Selasa (2/2/2021), Tongam mengatakan, “Dan ini masyarakat semoga tidak mengikuti acara-aktivitas yang memberikan produk-produk periklanan dengan hanya menonton iklan, kemudian mendapatkan penghasilan yang sungguh tinggi”.


Ia menyertakan, “Kegiatan ini diduga adalah aktivitas ilegal alasannya adalah jika kita lihat di website-nya nggak ada Vito. Vito itu acara perdagangan yang melaksanakan pemasaran barang-barang di dalam jalur gosip”.


Satgas menduga bahwa aplikasi itu menduplikasi nama perusahaan lain.


Vito yang disampaikan oleh individu tersebut merupakan kegiatan bisnis menonton iklan. Ia mengira, aktivitas perjuangan tersebut menduplikasi perusahaan lain dengan tujuan memperdaya masyarakat.


Ia pun meminta penduduk biar waspada kepada kegiatan perjuangan yang menunjukkan produk serupa.


Tongam juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyetor dana atau top up. Menurutnya, itu berpeluang menjadi modus untuk menghimpun dana sesudah itu penghimpun dana akan kabur.


Incoming search terms:

  • Vito apakah sama nasibnya dgn vituber





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama