Timbul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat





Pengguna media sosial Facebook tengah ramai membicarakan terkait munculnya aplikasi yang mirip Vtube. Aplikasi itu berjulukan Vito.


Untuk berita, mengutip detikfinance hari Rabu (27/1/2021), menulis informasi bahwa Vtube adalah suatu aplikasi menonton iklan berbayar yang disinyalir mampu menghasilkan duit.


Sebenarnya Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memasukkan aplikasi ini ke daftar usaha bisnis yang terlarang. Aplikasi milik PT Future View Tech dihentikan beroperasi alasannya belum memiliki izin lengkap dari regulator terkait.


Ketua SWI Tongam L Tobing menyampaikan bahwa Vtube sedang mengorganisir izin untuk mampu dicabut dari daftar investasi ilegal atau dinormalisasi.


Namun, Vtube juga harus lewat beberapa proses untuk dicabut dari daftar investasi ilegal di SWI. Tongam menyampaikan, ada beberapa poin yang mesti diperbaiki dalam cara melakukan pekerjaan Vtube. Saat ini, Vtube dilaporkan sedang berupaya menyanggupi syarat itu, dan selama prosesnya diawasi oleh SWI.


Selama operasional Vtube masih tidak boleh, Tongam mengimbau terhadap penduduk untuk tidak mengikuti acara-acara di aplikasi tersebut.


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Muncul Aplikasi Nonton Iklan Mirip Vtube, Satgas Ingatkan Masyarakat


Terkait aplikasi Vito, melansir detikfinance hari Selasa (2/2/20210), sebuah akun Faceboook mempromosikan menonton iklan melalui Vito. Adapun durasinya ialah 20 detik dengan abad jeda 15 detik. Pengguna akan dibayar Rp 3.000 per iklan. Untuk sehari mereka akan dibayar Rp 300.000, seminggu Rp 2.100.000 dan sebulan Rp 9.000.000. Pengguna akan menerima bonus pribadi tanpa menanti 30 hari lalu ditransfer langsung ke rekening setiap Senin-Rabu.


Dalam keterangannya, disebutkan bahwa iklan yang ditonton minimal 1 iklan dan maksimal 100 iklan.


Perbedaannya dengan Vtube, pada Vito tidak ada misi khusus atau harus menonton 100 sarat . Juga tidak butuhada referral.


Menanggapi terkait mulai maraknya aplikasi mirip Vtube ini, SWI pun memberi perayaan terhadap penduduk .


Pada hari Selasa (2/2/2021), Tongam menyampaikan, “Dan ini masyarakat agar tidak mengikuti aktivitas-acara yang memberikan produk-produk periklanan dengan cuma menonton iklan, lalu menerima penghasilan yang sungguh tinggi”.


Ia menyertakan, “Kegiatan ini diduga yaitu kegiatan ilegal alasannya adalah bila kita lihat di website-nya nggak ada Vito. Vito itu aktivitas jual beli yang melakukan pemasaran barang-barang di dalam jalur info”.


Satgas menduga bahwa aplikasi itu menduplikasi nama perusahaan lain.


Vito yang disampaikan oleh individu tersebut ialah acara bisnis menonton iklan. Ia mengira, acara usaha tersebut menduplikasi perusahaan lain dengan tujuan memperdaya masyarakat.


Ia pun meminta masyarakat semoga berhati-hati terhadap kegiatan perjuangan yang memperlihatkan produk serupa.


Tongam juga mengingatkan supaya penduduk tidak menyetor dana atau top up. Menurutnya, itu memiliki potensi menjadi modus untuk mengumpulkan dana sehabis itu penghimpun dana akan kabur.


Incoming search terms:

  • Vito apakah sama nasibnya dgn vituber





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama