Psbb Jakarta Berganti-Ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian





Seperti yang dikenali, DKI Jakarta telah kembali menerapkan pembatasan sosial berukuran besar (PSBB) kala transisi sesudah PSBB ketat diberlakukan.


Kebijakan mengenai PSBB yang terus menerus berganti-ubah ini, dinilai mengakibatkan dunia perjuangan diliputi ketidakpastian.


Pada hari Senin (12/10/2020) ini, Sarman Simanjorang -Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta- menerangkan, “Ada ketidakpastian bagi pebisnis, ketidakpastian namanya bukan membingungkan. Ketidakpastian bagi dunia usaha sebab pertama bahwa PSBB ini kan telah berlangsung cukup lama”.


Artinya bahwa setiap kali ada pergantian tentang kebijakan perihal PSBB menciptakan dunia perjuangan harus melakukan adaptasi. Persoalan kebijakan pembatasan sosial ini terus berganti-ubah.


Untuk info, PSBB Jakarta mulai diberlakukan sejak bulan April kemudian. Kemudian mulai bulan Juni, diberlakukan PSBB transisi sampai jadinya diperketat pada bulan September. Lalu sejak hari Senin (12/10/2020) ini, DKI Jakarta kembali terapkan PSBB transisi.


Sarman menambahkan, “Kita menyadari dikala Pak Gubernur DKI Jakarta memutuskan kembali PSBB yang diperketat bulan yang kemudian, kita dari usahawan juga memahami posisi dia ini bahwa ini adalah keputusan yang teramat berat”.


PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian

PSBB Jakarta Berubah-ubah, Pengusaha Diliputi Ketidakpastian


Namun Sarman juga berharap bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan kembali memperketat PSBB supaya perekonomian bisa terus tumbuh.


Ia menuturkan, “Nah bagi kita dari dunia perjuangan ya tentu dengan adanya PSBB transisi ketika ini kita inginkan tidak lagi kita kembali terhadap PSBB yang lebih ketat lagi, supaya gairah ekonomi yang dikala ini telah mulai bergerak alasannya adalah mulai hari ini kan bergerak, kita kehendaki ini pergerakannya kian maksimal ke depan”.


Seperti yang sudah diberitakan, Pemprov DKI Jakarta risikonya mencabut rem darurat dan kembali menerapkan PSBB transisi.


Keputusan ini diumumkan melalui informasi tertulis di situs Pemprov DKI, hari Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus konkret dan perkara aktif meski masih terjadi kenaikan penularan.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasari beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus akhir hayat harian, tren perkara aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.


PSBB transisi DKI Jakarta diberlakukan mulai 12 Oktober-25 Oktober 2020. Jika tidak ada peningkatan masalah corona secara signifikan, PSBB transisi mampu diperpanjang.


Incoming search terms:

  • Vutobe





Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama