Dana Kripto Sukar Cair, Rumah Ceo Edccash Digeruduk Member





Rumah CEO EDCCash Adulrahman Yusuf yang berada di Pondok Gede, Bekasi digeruduk massa. Hal ini didasari oleh para member yang protes alasannya tak bisa mencairkan uang kripto sejak beberapa bulan terakhir.


Salah satu member EDCCash, Diana, menceritakan bahwa duit para member sulit cair semenjak 6 bulan ke belakang. Sementara itu, Diana juga menjelaskan bahwa pihak EDCCash berargumentasi bahwa dilema pencairan itu sebab ada perbaikan sistem.


Mengutip detikcom pada hari Senin (12/4/2021) Diana menyampaikan, “Koin yang (sebaiknya cair) sekian ratus juta, harusnya dari uang segitu, sekarang (cairnya) jadi beberapa receh. Kayak koin aku misalkan dari satu akun itu Rp 800 juta yang harus dijual atau yang saya dapatkan, kok kini hanya (cair) Rp 11 juta”.


Diana sendiri memiliki beberapa member atau yang disebut ‘downline‘. Seluruh member-nya menitipkan uang ke Diana untuk dibelikan koin, yang mana ketika ini koin tersebut tidak mampu dicairkan menjadi uang.


Untuk isu, EDCCash atau E-Dinar Coin Cash diklaim ialah sebuah platform untuk menambang aset digital. EDCCash, dalam penjelasannya, merupakan perusahaan aset uang kripto yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.


Diana mengaku bahwa kesengsem mengikuti investasi ini alasannya tergiur laba yang ditawarkan. Ia ikut berinvestasi EDCCash sebab ada beberapa ulama yang juga jadi member.


“Berjalanan enak gitu, jual-beli transaksi mulanya menguntungkan. Saya nggak kepikir sama sekali penipuan, karena yang gabung di sini itu banyaknya ustaz”, katanya.


Dana Kripto Susah Cair, Rumah CEO EDCCash Digeruduk Member

Dana Kripto Susah Cair, Rumah CEO EDCCash Digeruduk Member


Ia dan beberapa member lain bahkan telah melaporkan soal EDCCash ini ke Polda Metro Jaya. Aduan Diana dkk teregister dalam laporan bernomor LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 5 April 2021.


Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyebutkan EDCCash sudah ditutup oleh Satgas sebab terindikasi melakukan acara jual beli kripto tanpa izin.


Pada hari Senin (12/4/2021), Tongam menyampaikan, “Mereka menjanjikan keuntungan apabila ikut menjadi komunitas dan menambang EDCCash, namun member harus membeli koin tersebut terlebih dahulu”.


Dia menyebutkan bahwa EDCCash sudah masuk dalam daftar investasi ilegal semenjak Oktober tahun lalu. Menurutnya, kalau memang penduduk ingin berinvestasi di aset kripto harus diperiksa perizinannya dan imbal hasil yang dijanjikan.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memblokir situs EDCCash. Pemblokiran dilaksanakan menyusul adanya ajakan dari SWI.


“Betul, EDCCash telah diblokir atas permintaan Satgas Waspada Investasi (SWI) per tanggal 10 November 2020,” kata jubir Kominfo, Dedy Permadi pada hari Senin (12/4/2021).


Dedy menerangkan, pihaknya memblokir situs EDCCash, https://edccash.cash/, atas aduan SWI, yang menduga adanya penghimpunan dana secara ilegal.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama