Bitcoin Dalam Ancaman, Ikuti Aturan Atau Dibubarkan





Mata duit kripto, Bitcoin, kembali mendapat perayaan keras. Hal itu tiba dari Jaksa Agung New York Letitia James. Ia mengingatkan investor dan pelaku industri Bitcoin untuk siap ikuti hukum atau diblokir.


Mengutip dari CNBC International pada hari Sabtu (6/3/2021) Letitia James mengatakan, “Kami mengantarkan pesan yang terang untuk seluruh industri bahwa Anda bermain dengan hukum atau kami akan menutupnya”.


Bahkan dia meminta kepada para pelaku industri kripto di New York untuk terdaftar di Kantor Perlindungan Investor Jaksa Agung. Pihak yang diwajibkan mendaftar tetapi tidak melakukannya harus tunduk pada penegakan aturan baik perdata dan pidana.


Hal ini didasari oleh dugaannya kepada platform digital perdagangan mata uang digital, Coinseed. Letitia James menuduh bahwa platform tersebut beroperasi tanpa mendaftarkan asetnya sebesar US$ 1 juta ke otoritas setempat selama lebih dari tiga tahun.


Selain itu, ia juga memperingatkan terhadap penanam modal untuk berhati-hati dikala berinvestasi dalam mata uang kripto. Menurutnya uang digital itu terlalu berisiko tinggi dan tidak stabil.


“Seluruh penanam modal harus berhati-hati berinvestasi dalam mata duit digital. Mata uang kripto rawan tinggi, investasi tidak stabil yang menghasilkan kerugian besar secepat saat memberikan laba”, katanya.


Di segi lain, terdapat kabar bahwa mata duit kripto mirip Bitcoin, akan diregulasi dalam waktu mendatang.


Hal ini dilontarkan oleh Calon ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS), Gary Gensler. Ia mengatakan bahwa jika dirinya terpilih, beliau akan membuatkan suatu regulasi untuk mata duit digital.


Mengutip dari Reuters, Gensler menyampaikan, “Bitcoin dan mata uang kripto lainnya membawa pemikiran gres untuk metode pembayaran dan inklusi keuangan, namun persoalan perlindungan bagi para investor masih perlu kita tangani”.


Bitcoin Dalam Ancaman, Ikuti Aturan atau Dibubarkan

Bitcoin Dalam Ancaman, Ikuti Aturan atau Dibubarkan


Jika pada hasilnya nanti Bitcoin betul-betul diregulasi, itu artinya akan ada pihak ketiga yang terlibat, dan Bitcoin nantinya menjadi terkontrol.


Sebelumnya, kritikan terhadap Bitcoin juga datang dari Profesor ekonomi Nouriel Roubini. Ia menyebut bahwa tren faktual Bitcoin akan secepatnya berakhir.


Roubini bahkan membandingkan tata cara mata uang digital tersebut dengan metode moneter zaman kerikil.


Menurut Roubini, tata cara mata uang kripto lebih jelek dari yang ditampilkan oleh Flinstone. Untuk informasi, Flinstone yakni film kartun yang berlatar belakang zaman kerikil.


Sementara itu, pada hari Selasa (9/3/2021) kemarin valuasi pasar Bitcoin kembali melampaui US$ 1 triliun. Angka itu ditaksir meraih jumlah Rp 14.000 triliun. Mengutip CoinDesk, harga Bitcoin kini diperdagangkan di kisaran 54.348 dollar AS per keping, atau sekitar Rp 760,87 juta.


Terdapat beberapa aspek yang menyebabkan lonjakan harga Bitcoin yang terjadi dalam setahun terakhir. Salah satunya adalah masuknya beberapa institusi besar ke pasar mata uang kripto tersebut. Bahkan beberapa di antara institusi tersebut mulai menimbang-nimbang penggunaan Bitcoin selaku alat transaksi.


Bitcoin selesai-akhir ini kerap disebut selaku emas di dunia digital. Sebab, Bitcoin dinilai bisa menjadi aset lindung nilai untuk melawan inflasi serta aset yang potensial menjadi safe haven di mana investor bisa meletakkan yang mereka di tengah gejolak politik atau ekonomi.


Sebelumnya, Bitcoin sempat menyentuh valuasi US$ 1 triliun untuk pertama kalinya pada 19 Februari 2021 kemudian. Nilai pasar Bitcoin tersebut bertahan selama beberapa hari sebelum harga Bitcoin kembali merosot di bawah level US$ 50.000.


Harga Bitcoin bahkan sempat menyentuh rekor tertinggi, yaitu di kisaran US$ 58.332. Bila dibandingkan dengan posisi awal tahun ini, harga Bitcoin telah meningkat 80 persen. Sementara kalau daripada kala yang serupa tahun kemudian, harga Bitcoin sudah melonjak 570 persen.







Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama